Setelah gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Maia mengaku lega. Maia pun terlihat emosional di depan wartawan dan infotainment."Alhamdulillah saya sekarang bisa menciumi anak-anak, saya lega karena selama 2 tahun masalah ini terus berlarut-larut," ujar Maia dengan berlinang air mata ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar