Walau sudah mengajukan penangguhan penahanan sejak lama, namun hingga kini Marcella belum juga bisa keluar dari ruang tahanan Polda Metro jaya. ia pun terancam merayakan Tahun Baru di sel.Hal itu diutarakan oleh pengacara Marcella di Jl. Sisimangaraja no. 21, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2008), Petrus Salestinus. Menurutnya hingga kini, permintahan penangguhan Marcella belum juga dikabulkan."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar