Kamis, 04 Desember 2008

Penahanan Cucu Cahyati-Aman Jagau Ditangguhkan

Cucu Cahyati dan mantan suaminya, Abdurahman Midi alias Aman Jagau, hari ini, Kamis (4/12/2008) akhirnya dibebaskan dari Lapas Tasikmalaya di Jalan Otto Iskandardinata Kota Tasikmalaya Jawa Barat. Sebelumnya mereka berdua ditahan sejak Senin 1 Desember 2008 lalu."Keduanya dibebaskan atas permohonan penangguhan penahanan, akan tetapi bukan tahanan kota," ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar