Pengadilan Tinggi Agama Jakarta membatalkan putusan cerai Bambang Tri pada Halimah. Ibu tiga anak itu pun senang Bambang masih menjadi suaminya."Yang pasti klien saya sudah tahu dan senang," ujar kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (17/10/2008).Sekadar mengingatkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan gugatan cerai Bambang Tri pada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar