Lagu 'Tiada Lagi' dan 'Hilang' yang didendangkan oleh Mayangsari beredar luas di masyarakat secara ilegal. Sang pencipta lagu itu Kohar Kahler pun menggugat perusahaan rekaman yang telah menggandakan kedua lagu itu dalam bentuk keping VCD.Berdasarkan rilis yang diterima, Selasa (28/10/2008), pencipta lagu Kohar Kaler menggugat perusahaan rekaman PT. EMI Indonesia ke pengadilan. Menurutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar