Kristina bersikeras menggugat cerai Al Amin. Menurut sang suami, jika permohonan Kristina dikabulkan, si pedangdut itu tak akan dapat hadiah dari Al Amin.Yang dimaksud hadiah adalah mut'ah. Mut'ah biasa diterima jika pasangan suami istri bercerai. Mantan suami biasanya memberikan hadiah atau kenang-kenangan."Menurut kompilasi hukum Islam, mut'ah itu baru berlaku jika suami yang mengajukan gugatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar